Tujuan SIPITTI

Memberikan akses informasi ketidaksesuaian kepada pihak terkait dalam penyelesaian ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan atau Hak Atas Tanah

Memberikan informasi Rekomendasi Penyelesaian Ketidaksesuaian berdasarkan amanat PP No. 43 Tahun 2021

Membangun sistem basis data (knowledgebase) berbagai penyelesaian ketidaksesuaian secara Nasional

Mendukung Proses Kinerja Back Office Tim PKSP terkait:

(1) Otomasi Tipologi Permasalahan dan Ketidaksesuaian

(2) Otomasi Rekomendasi Penyelesaian, serta

(3) Dashboard Monev Penyelesian Ketidaksesuaian

Kontak Kami

Email: kebijakan.satupeta@gmail.com
Instagram: @satupeta.go.id
Alamat: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Gedung Pos Ibukota Lt. 6 Jl. Lapangan Banteng Utara No. 1, Jakarta Pusat 10710